You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Jantuk
Logo Desa Jantuk
Jantuk

Kec. Sukamulia, Kab. Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Desa Jantuk Kecamatan Sukamulia Kabupaten Lombok Timur - NTB

Warga Desa Jantuk Hadiri Musrenbangdes, Bahas RKPDes 2026

MUHAMMAD AZIR ANSORI, S.Pd 14 Agustus 2025 Dibaca 245 Kali
Warga Desa Jantuk Hadiri Musrenbangdes, Bahas RKPDes 2026

Pada Hari Rabu 13 Agustus 2025, Ratusan warga Desa Jantuk memadati Aula Kantor Desa Jantuk dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2026. Acara yang berlangsung meriah ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah pembangunan desa di tahun mendatang.

Kepala Desa Jantuk, Bapak Sayuti, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas antusiasme warga yang hadir. "Kehadiran Bapak/Ibu sekalian menunjukkan bahwa kita semua memiliki semangat yang sama untuk membangun Desa Jantuk menjadi lebih baik. Musrenbangdes ini bukan hanya acara seremonial, melainkan forum penting di mana kita bisa menyuarakan kebutuhan dan aspirasi kita bersama," ujarnya.

Dalam sesi pembahasan, berbagai usulan dan prioritas pembangunan mencuat. Mulai dari pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa dan drainase, hingga program pemberdayaan masyarakat seperti pelatihan kewirausahaan dan pengembangan kelompok tani. Diskusi berjalan dinamis dengan partisipasi aktif dari perwakilan dusun, tokoh masyarakat, kelompok PKK, serta para pemuda.

Sekretaris BPD Desa Jantuk, Ibu Husnul Khatimah, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. "Semua usulan yang masuk akan kami tampung dan kaji kelayakannya. RKPDes 2026 ini harus disusun secara transparan dan akuntabel, agar setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh warga," tegasnya.

Musrenbangdes ini ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan oleh perwakilan desa, BPD, dan tokoh masyarakat. Hasil dari musyawarah ini akan menjadi landasan utama bagi penyusunan APBDes 2026, yang diharapkan dapat menjadi instrumen efektif untuk mewujudkan Desa Jantuk yang lebih maju dan sejahtera.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan